Kejati Jatim Segera Umumkan Kesimpulan Kasus Dugaan Korupsi Hibah Bansos APBD Jember 2015

Jember Hari Ini – Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Sunarta, menargetkan, bulan Juli ini Kejaksaan Tinggi Jawa Timur akan memaparkan kesimpulan kasus dugaan korupsi dana hibah bantuan sosial APBD Jember tahun 2015.

Kepada sejumlah wartawan, Sabtu pagi, Sunarta menerangkan, Kejaksaan Tinggi Jawa Timur menarik penanganan kasus dugaan korupsi dana hibah bansos tahun 2015 dari Kejaksaan Negeri Jember. Kejaksaan Tinggi Jawa Timur sudah meminta keterangan 30 orang saksi, termasuk beberapa pejabat Pemkab dan anggota DPRD Jember. Dia menargetkan bulan Juli ini sudah ada kesimpulan yang bisa disampaikan kepada masyarakat, sekaligus sebagai bentuk pertanggungjawaban kinerja kejaksaan.

Diberitakan sebelumnya, Kejaksaan Negeri Jember menetapkan Ketua DPRD Jember, Thoif Zamroni, sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dana hibah bansos tahun 2015. Bahkan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Surabaya pekan lalu sudah menggelar sidang perdana kasus dugaan korupsi dana hibah bansos dengan agenda pembacaan dakwaan Jaksa Penuntut Umum. (Fathul)

Comments are closed.