Jember Hari Ini – Lebih dari 50 persen Bakal Calon Anggota Legislatif yang mendaftar ke KPU Kabupaten Jember ternyata berkasnya tidak lengkap sehingga semua Bacaleg tersebut harus segera melengkapi berkas karena tidak sesuai dengan aturan KPU.
Komisioner KPU Jember Kabupaten Jember, Ahmad Hanafi, menjelaskan, KPU Kabupaten Jember melakukan proses verifikasi berkas sejak Rabu (18/7/2018) kemarin. KPU Kabupaten Jember menemukan lebih dari 50 persen berkas pencalonan belum lengkap. Temuan kekurangan berkas pencalonan di setiap partai cukup bervarisasi, diantaranya surat keterangan sehat dari rumah sakit, ijazah yang belum dilegalisir, dan surat keterangan dari pengadilan, bahkan ada temuan belum adanya lampiran form yang dicetak melalui SILON.
Dalam waktu dekat KPU akan membuat daftar atau ceklist kekurangan berkas Bakal Calon Anggota Legislatif. Daftar tersebut akan dikirim ke setiap partai yang bacalegnya berkasnya tidak lengkap. Sesuai jadwal, proses perbaikan dan proses verifikasi dilakukan hingga Selasa 31 Juli mendatang. Hanafi berharap bakal calon anggota legislatif melengkapi semua berkas yang kurang. (Fian)