Jember Hari Ini – Setelah lebih dari satu bulan menjadi buronan polisi, tersangka kasus pencurian di masjid Roudhotul Muchlisin di Jalan Gajah Mada Kaliwates akhirnya dibekuk polisi. Tersangka berinisial SJ (32) warga Kelurahan Pasarejo Kecamatan Wonosari Kabupaten Bondowoso.
Menurut Kanit Reskrim Polsek Kaliwates, Iptu Joko Widagdo, kasus pencurian terjadi saat korban Dwi Retno Untari memarkir sepeda motor miliknya untuk menunaikan sholat Tarawih, Selasa 12 Juni lalu. Sebelum menunaikan sholat tarawih, korban meletakkan 2 unit HP serta uang tunai sebesar Rp 850 ribu. Namun usai sholat tarawih, handphone dan uang tunai tersebut hilang dengan kondisi jok sepeda rusak. Kasus tersebut selanjutnya dilaporkan ke Mapolsek Kaliwates. Aksi pencurian tersebut terekam CCTV masjid Rhoudotul Muchlisin dan teridentifikasi pencuri berinisial SJ. Polisi kemudian menyelidiki alamat dan keberadaan tersangka yang ternyata warga Kecamatan Wonosari Kabupaten Bondowoso. Polisi kemudian menangkap tersangka di rumahnya di Bondowoso.
Hingga Jumat siang, tersangka SJ masih menjalani penyidikan di Mapolsek Kaliwates. Saat diperiksa polisi, SJ mengaku baru satu kali mencuri. Dari tanganĀ tersangka polisi menyita barang bukti 1 unit handphone serta sepeda motor yang digunakan sebagai sarana mencuri. (Hafit)