Jember Hari Ini – Gudang pengopenan tembakau milik warga Desa Balung Lor Kecamatan Balung bernama haji Mu’i ludes dilalap api. Kebakaran terjadi karena gudang pengopenan tembakau ditinggal pulang oleh penyewanya saat melakukan aktivitas pengeringan.
Menurut Kapolsek Balung, AKP Niluh Sri Artini, kasus kebakaran diduga karena aktivitas pengopenan atau pengeringan tembakau menggunakan api. Minggu sekitar jam 7 malam, korban melakukan pengopenan tembakau menggunakan batang buah jagung yang dibakar. Aktivitas pengopenan tersebut baru selesai sekitar jam 10 malam. Setelah melakukan pengopenan tembakau, korban atau yang menyewa bergegas pulang kerumah tanpa memastikan tidak ada lagi titik api yang masih menyala. Sekitar jam 11 malam, api membesar dan membakar seluruh gudang pengopenan tembakau tersebut. Warga berusaha membantu memadamkan api menggunakan alat seadanya. Api baru berhasil dipadamkan 30 menit kemudian setelah petugas pemadam kebakaran datang.
Niluh menambahkan, kebakaran terjadi karena kelalaian, tidak memastikan api benar-benar padam saat gudang ditinggal pergi. Meski demikian tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut, namun korban mengalami kerugian material mancapai Rp 50 juta. (Hafit)