Pengesahan KUA-APBD Jember Tahun 2019 Sesuai Jadwal

Jember Hari Ini – Berbeda dengan tahun lalu, penandatanganan nota kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Jember tahun 2019 sesuai jadwal.

Menurut Bupati Jember, Faida, pengajuan surat pengantar Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD tahun lalu sesuai jadwal. Namun persetujuan dari DPRD justru yang menyalahi jadwal. Namun tahun ini, surat pengajuan KUA-PPAS hingga penandatanganan nota kesepakatan KUA-PPAS APBD tahun 2019 sesuai ketentuan. Bahkan pembahasan antara Tim Anggaran dengan Badan Anggaran juga berjalan lancar.

Sementara Wakil Ketua DPRD Jember, Ayub Junaidi, membantah jika tahun lalu pengajuan surat pengantar KUA-PPAS APBD sesuai jadwal. Menurut Ayub, Pemkab Jember baru mengajukan surat pengatar KUA-PPAS tahun 2018 pada bulan September 2017. Berbeda dengan KUA-PPAS 2019 yang diajukan pada bulan Juli ini. Namun Ayub mengakui, pembahasan KUA-PPAS APBD tahun 2019 berjalan lancar. Sebab Tim Anggaran Pemkab Jember bisa menjelaskan secara detail, apa saja yang menjadi prioritas dalam KUA-PPAS APBD 2019 mendatang.

Dalam pidato pembukaan rapat paripurna pembahasan KUA-PPAS APBD tahun 2019 yang disampaikan oleh pimpinan DPRD Jember dipaparkan tentang kondisi ekonomi makro daerah, antara lain pertumbuhan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) sebesar 5,54 persen, tingkat inflasi 3 persen, dan tingkat kemiskinan 10,38 persen. Selain itu, total pendapatan daerah atau APBD tahun 2019 mendatang diasumsikan mencapai Rp 3,6 triliun. (Fian)

Comments are closed.