Polsek Bangsalsari Gerebek Arena Judi Sabung Ayam di Desa Curahkalong Bangsalsari

Jember Hari Ini – Polsek Bangsalsari kembali menangkap pejudi sabung ayam di pekarangan rumah warga Dusun Gambiran Desa  Curahkalong Kecamatan Bangsalsari. Dari 2 orang yang ditangkap polisi, satu orang ditetapkan sebagai tersangka yakni HT, pejudi dan orang yang memberikan fasilitas terjadinya perjudian. Sementara beberapa orang yang diduga pejudi melarikan diri.

Menurut Kapolsek Bangsalsari, AKP I Putu Adi Kusuma, penggrebekan arena judi sabung ayam berdasarkan informasi masyakat. Polsek Bangsalsari kemudian menindaklanjuti laporan tersebut dengan melakukan penyelidikan di lapangan. Setelah mendapatkan kepastian aksi perjudian, pihaknya menindaklanjuti dengan penggerebekan. Dalam penggrebekan polisi mengamankan 2 orang, yakni HT, pemilik rumah dan SR warga desa tugusari Kecamatan Bangsalsari. Sedang pejudi yang lain kabur meninggalkan barang bukti 4 ekor ayam dan 9 unit sepeda motor. Namun dari hasil penyidikan, SR tidak berbukti terlibat aksi perjudian sehingga harus dilepas.

Dari tangan tersangka polisi menyita barang bukti 4 ekor ayam jago, 4 tas tempat ayam, 9 unit sepeda motor, serta uang tunai. (Hafit)

 

 

Comments are closed.