Jember Hari Ini – Gara-gara membantu melerai perkelahian saat pertandingan bola, kakek warga Arjasa bernama Sahrawi dikeroyok sejumlah pemuda.
Menurut Kepala Unit Reskrim Polsek Arjasa, Aiptu Agus Supriono, kasus pengeroyokan atau penganiayaan yang dilakukan bersama-sama bermula saat pertandingan bola, Muspika Cup di Arjasa. Korban Sahrawi menonton pertandingan di lapangan Desa Panjilaras. Saat pertandingan terjadi keributan antar penonton sehingga panitia mengamankan penonton berinisial MA. Namun MA tetap bersikeras mendatangi penonton yang lain sehingga korban Sahwari membantu panitia melerai perkelahian. Namun ternyata MA masih menyimpan dendam sehingga mendatangi rumah korban Sahrawi bersama beberapa temannya. Mereka kemudian menganiaya Sahrawi hingga menderita luka di bibir, pelipis, dan memar di dahi. Korban kemudian melaporkan kasus penganiayaan yang dilakukan sejumlah pemuda tersebut ke Mapolsek arjasa.
Hingga Rabu siang tersangka MA (20), SB (18), JM (20), dan JN (25) masih menjalani penyidikan di Mapolsek Arjasa. Tersangka dijerat dengan pasal 170 subsider pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman 5,5 tahun penjara. (Hafit)
