Pasang Kamera Tersembunyi di Kamar Mandi Tempat Kerjanya, Karyawan Bengkel Ditangkap Polisi

Jember Hari Ini – Diduga memasang kamera tersembunyi di kamar mandi tempat kerjanya, karyawan bengkel di kawasan Ajung berinisial HD dilaporkan ke polisi.

Menurut Kasat Reskrim Polres Jember, AKP Erik Pradana, tersangka beraksi dengan cara meletakkan handphone di lubang saluran air. Handphone dalam kondisi merekam tersebut ditutup dengan cover jok mobil yang dilubangi sebesar ukuran kamera HP. Handphone tersebut merekam seluruh aktivitas orang yang menggunakan kamar mandi. Salah satu korban adalah istri pemilik bengkel. Korban kemudian melaporkan ulah pegawai bengkel tersebut ke polisi.

Saat menjalani pemeriksaan, tersangka HD mengaku hasil rekaman tersebut tidak untuk disebarkan ataupun diperjualbelikan, hanya untuk koleksi pribadinya. Tersangka dijerat dengan pasal 29 dan pasal 35 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang pornografi dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara, dan atau denda maksimal Rp 6 miliar. (Fian)

Comments are closed.