Sebulan Buron, 2 Perampok yang Beraksi di Pasar Baru Kencong Akhirnya Dibekuk

Dua orang perampok yang beraksi di Pasar Baru Kencong kini berhasil ditangkap polisi.

Jember Hari Ini – Setelah sebulan menjadi buronan polisi, 2 orang perampok yang beraksi di Pasar Baru Kencong akhirnya dibekuk tim Cobra Satreskrim Polres Jember, Minggu (19/8/2018) malam. Keduanya berinisial AW, dan JH, warga Dusun Jadugan Desa Mojosari Kecamatan Puger.

Menurut Kasat Reskrim Polres Jember, AKP Eric Pradana, kedua tersangka merupakan sepesialis kasus pencurian dengan kekerasan. Kedua perampok tidak segan-segan melukai korban jika menolak memberikan hartanya. Perampok sebenarnya berjumlah 3 orang berinisial AW dan JH serta satu tersangka yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO). Mereka mengancam korban dengan sebilah celurit dan merampas handphone milik korban. Korban yang melapor ke polisi adalah pelajar warga Desa Cakru Kencong dan warga Desa Kepanjen Gumukmas. Berdasarkan laporan korban, anggota Resmob Polres Jember berhasil menangkap kedua pelaku.

Hingga Senin siang, dua tersangka masih menjalani penyidikan di Mapolres Jember. Tersangka dijerat dengan pasal 365 KUHP tentang pidana pencurian disertai kekerasan, dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara. (Hafit)

Comments are closed.