Jember Hari Ini – Kapolsek Bangsalsari, AKP I Putu Adi Kusuma, menegaskan, 2 pemuda yang tertangkap massa di Desa Karangsono Kecamatan Bangsalsari bukan pencuri. Kedua pemuda berinisial MS (21) warga Desa Sarimolyo Kecamatan Jombang, dan AH, warga Desa Tanggul Wetan Kecamatan Tanggul ini masuk rumah warga Bangsalsari diduga karena mabuk berat.
AKP I Putu Adi Kusuma menjelaskan, kedua pemuda tersebut mengendarai sepeda motor dan parkir di depan rumah Munir, warga Desa Karangsono Kecamatan Bangsalsari. Awalnya kedua pemuda tersebut berhenti karena hendak buang air kecil. Namun salah seorang pemuda yang tengah mabuk berat berinisial MS justru tidur diruang tamu rumah Munir. Pemuda tersebut berhalusinasi seolah-olah ruang tamu rumah warga Bangsalsari tersebut adalah rumah tinggalnya. Karena pengaruh minuman keras, MS mengambil HP ruang tamu rumah tersebut seolah-olah HP milik sendiri. Sedangkan AH tetap berada di atas sepeda motor dalam keadaan mabuk berat. Kedua pemuda tersebut akhirnya dibawa ke kantor desa, kemudian diserahkan ke Mapolsek Bangsalsari. Polisi kemudian memanggil kedua orang tua pemuda tersebut dan diminta membuat pernyataan tidak mengulangi perbuatan tersebut lagi. Karena tidak cukup bukti, keduanya akhirnya diserahkan kepada orang tuanya. AH saat dimintai keterangan polisi mengaku sedang mabuk berat. Ia berhenti di depan rumah warga Bangsalsari tersebut untuk buang air kecil. Namun temannya berinisial MS sudah menghilang. Dia tidak bisa mencari MS karena kondisinya mabuk berat.
Diberitakan sebelumnya, warga Desa Karangsono Kecamatan Bangsalsari digemparkan dengan 2 pemuda yang tertangkap warga karena diduga mencuri HP. (Hafit)