Jember Hari Ini – Hingga saat ini ada 350 orang terduga teroris yang tertangkap dan menjalani penyelidikan lebih lanjut.
Kasubdit Bina Masyarakat Direktorat Deradikalisme Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Solihudin Nasution, menegaskan, proses penangkapan terduga teroris dilakukan sejak pemerintah menetapkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018. Meski demikian, Solih menegaskan belum tentu semua terduga teroris yang sudah tertangkap akan ditetapkan sebagai tersangka. Sebab hingga saat ini masih ada sejumlah kasus terorisme yang masih dalam proses penyelidikan.
Badan Nasional Penanggulangan Terorisme bersama polisi dan TNI akan terus memantau orang yang diduga terlibat jaringan terorisme. Sebab kata Solih, jaringan terorisme hampir semua sektor profesi, mulai dari karyawan, PNS, mahasiswa, bahkan di internal anggota polri dan TNI. (Fian)
