Bawaslu Jember Tengah Melakukan Pemetaan Titik Rawan Pelanggaran Pemilu

Jember Hari Ini – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Jember tengah melakukan pemetaan dan meneliti titik rawan pelanggaran pemilu. Demikian ditegaskan Komisioner Bawaslu Kabupaten Jember, Devi Aulia Rohim, menyikapi indeks kerawanan pemilu di Kabupaten Jember yang menduduki urutan kedua tertinggi se-Jawa Timur. Indeks kerawanan pemilu ini menjadi informasi penting bagi Bawaslu Kabupaten Jember dalam melakukan identifikasi potensi pelanggaran saat pemilu mendatang. Paling tidak, Bawaslu Jember bisa melakukan langkah pencegahan. Sejauh ini, Bawaslu Jember sudah menginstruksikan kepada pengawas tingkat kecamatan dan desa untuk memetaan titik-rawan pelanggaran pemilu. Setelah proses pemetaan selesai, Bawaslu Kabupaten Jember akan menyusun strategi pencegahan sesuai dengan potensi pelanggaran di lapangan.

Menurut Devi, Bawaslu Jember juga akan melayangkan surat kepada Bupati Jember, Faida, agar aparatur sipil negara bersikap netral saat pemilu 2019. Selain itu, Bawaslu juga akan melakukan sosialisasi larangan Aparatur Sipil Negara berpolitik praktis, mulai dari tingkat desa, kelurahan, kecamatan, hingga pemerintah daerah. (Fian)

Comments are closed.