Jember Hari Ini – Sentralisasi pelayanan administrasi kependudukan diduga menjadi salah satu penyebab carut-marut pelayanan Dispendukcapil.
Menurut pengamat kebijakan publik Universitas Jember, Rachmat Hidayat, kebijakan mengubah pelayanan yang awalnya bisa dilakukan di kecamatan menjadi tersentral di Kantor Dispendukcapil justru menyulitkan masyarakat, terutama nilai ekonomis yang harus dikeluarkan masyarakat semakin tinggi. Dibandingkan dengan kabupaten kota lain, seperti Surabaya dan Banyuwangi, justru mereka melakukan desentralisasi pelayanan publik untuk memudahkan pelayanan kepada masyarakat. Namun anehnya Pemkab Jember justru melakukan sentralisasi pelayanan publik. Rahmat menegaskan, jika Bupati Jember, Faida, berkomitmen memperbaiki pelayanan publik seharusnya Pemkab Jember belajar kabupaten-kota lain yang mampu memperbaiki pelayanan kepada masyarakat.
Persoalan pelayanan adminduk yang terpusat di Kantor Dispendukcapil, kata Rachmat, juga berdampak pada pengguna jalan di depan Kantor Dispendukcapil di Jalan Jawa. Panjangnya antrean dan banyaknya kendaraan yang parkir di depan Kantor Dispendukcapil mengganggu arus lalu lintas di Jalan Jawa. (Fian)
