Diduga Edarkan Okerbaya di Kalangan Mahasiswa, Warga Sumbersari Ditangkap Polisi

Jember Hari Ini – Diduga mengedarkan obat keras berbahaya (okerbaya) di kalangan mahasiswa, warga Kelurahan Sumbersari berinisial AR, Senin (1/10/2018) malam, ditangkap polisi.

Menurut Kasat Narkoba Polres Jember, AKP Miftahul Huda, sebelumnya Polres Jember menerima keluhan warga sekitar kampus yang resah terkait maraknya peredaran okerbaya. Dari hasil penyelidikan, anggotanya berhasil mengidentifikasi pelaku berinisial AR. Polisi kemudian memantau  tersangka sehingga diketahui  sedang menunggu pembeli okerbaya di Jalan Jawa. Pada saat akan transaksi okerbaya,  polisi langsung menggerebek dan menangkap tersangka bersama barang bukti.

Huda menambahkan, hingga Selasa sore, tersangka masih menjalani penyidikan di ruang Satreskoba Polres Jember. Tersangka dijerat dengan pasal 196 subsider pasal 197 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang kesehatan dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara. (Hafit)

 

 

 

Comments are closed.