Setelah Menangkap Pengedar Okerbaya di Kampus, Polisi Bekuk 3 Pengedar di Kalisat dan Silo

Jember Hari Ini – Setelah menangkap pengedar obat keras berbahaya (okerbaya) di wilayah kampus, polisi menangkap 3 pengedar okerbaya Kecamatan Kalisat dan Silo. Bahkan salah seorang pengedar okerbaya adalah ibu rumah tangga. Ketiganya berinisial AD (30) warga dusun Krajan Desa Pace Kecamatan Silo, serta WY (41) dan EM (45) warga Desa Glagahwero Kecamatan Kalisat.

Menurut Kanit Reskrim Polsek Sempolan, Aipda Zaki Muttaqin, terungkapnya jaringan peredaran okerbaya saat petugas patroli menerima informasi warga. Dari hasil penyelidikan, polisi berhasil menangkap tersangka AD di Dusun Krajan Desa Pace saat transaksi penjualan okerbaya.

Dari hasilĀ  pengembangan penyidikan, tersangka AD mengaku membeli okerbaya dari warga Kecamatan Kalisat. Berdasarkan keterangan tersebut, polisi berhasil menangkap WY dan EM. Dari tangan tersangka polisi menyita barang bukti 25 butir obat jenis Trex, uang tunai dan 3 unit HP. (Hafit)

 

Comments are closed.