Jember Hari Ini – Polsek Arjasa menangkap 2 pemuda yang diduga terlibat kasus pencuriani sepeda motor di Dusun Krajan Barat Desa Candijati Kecamatan Arjasa. Keduanya berinisial MA (20) dan SA (18) warga Dusun Tenap Desa Sucopangepok Kecamatan Jelbuk. Sementara pemuda warga Desa Panduman Kecamatan Jelbuk berinisial JR masih menjadi buronan polisi.
Menurut Kapolres Jember, AKBP Kusworo Wibowo, ketiga tersangka mencuri sepeda motor di rumah Sunar, warga Desa Candijati Kecamatan Arjasa dengan membobol pintu dapur belakang. Kasus pencurian tersebut baru diketahui korban saat pulang dari sawah sekitar jam setengah 3 sore. Dari hasil penyelidikan polisi, pelaku mengarah kepada MA, tetangga korban. Dari pengembangan penyidikan, polisi berhasil menangkap tersangka SA di rumahnya.
Usai jumpa pers, Kapolres AKBP Kusworo Wibowo langsung menyerahkan sepeda motor kepada korban Sunar. Pengembalian barang bukti kepada korban tidak dipungut biaya. Namun kapolres berpesan sepeda motor tersebut berstatus pinjam pakai. Dia meminta korban menghadirkan barang bukti sepeda motor jika sewaktu-waktu diminta oleh jaksa dalam persidangan.
Sementara Sunar, dalam kesempatan tersebut menyampaikan terimakasih karena kasus pencurian tersebut cepat terungkap. Apalagi, sepedanya sudah dikembalikan. Sunar berjanji akan menghadirkan sepeda motor sebagai barang bukti saat dibutuhkan. (Hafit)
