Jember Hari Ini – Kasus penjambretan di simpang 3 Bangsalsari disinyalir dilatarbelakangi persoalan asmara. Mahasiswi bernama Anita Krisdiana warga Desa Gambirono Kecamatan Bangsalsari ini ternyata mantan pacar tersangka penjambretan berinisial AS. Demikian diungkapkan Kapolres Jember, AKBP Kusworo Wibowo saat press conference di Mapolres Jember, Rabu siang.
Menurut Kusworo Wibowo, saat diintrogasi polisi tersangka AS mengaku nekat menjambret tas milik gadis berjilbab ini karena masih cinta kepada korban. Dia tidak berniat mencuri tas milik mantan pacarnya tersebut. Dia justru meminta korban mengambil tas dan barang miliknya di rumah tersangka. Tersangka AS berharap jika korban datang ke rumahnya, bisa menjalin komunikasi yang harmonis. Namun keterangan tersangka AS ini berbanding berbalik dengan keterangan korban Anita Krisdiana. Karena tidak ada komunikasi, akhirnya korban melaporkan kasus penjambretan tersebut ke polisi.
Kusworo menjelaskan, dari hasil penyelidikan perbuatan tersangka sudah memenuhi unsur pidana kasus penjambretan sehingga tersangka ditahan dan menjalani proses penyidikan, kemudian disidangkan di Pengadilan Negeri Jember. Dalam kasus ini polisi menyita barang bukti 1 unit tas ransel berisi 1 unit notebook, dompet, uang, dan sepeda motor yang digunakan untuk sarana kejahatan. (Hafit)