Bawaslu Jember Limpahkan Kasus Pejabat Kemenag yang Jadi Korban Meme Hoax ke Polisi

Jember Hari Ini – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Jember melimpahkan berkas pengaduan pejabat Kemenag Jember yang menjadi korban meme hoax kepada aparat kepolisian. Demikian disampaikan Ketua Bawaslu Kabupaten Jember, Imam Thobroni Pusaka, kepada sejumlah wartawan.

Menurut Thobroni, Bawaslu Kabupaten Jember sudah melakukan kajian terkait pengaduan yang dilayangkan Mohammad Muslim. Hasilnya, Bawaslu menilai meme tersebut bukan masuk kategori pelanggaran pemilu tetapi fitnah yang berisi ujaran kebencian. Dengan demikian, kata Thobroni, penanganan kasus tersebut di luar kewenangan Bawaslu. Bawaslu menyerahkan penanganan kasus penyebaran meme hoax itu kepada Polres Jember karena masuk kategori pidana pelanggaran Undang-Undang ITE.

Seperti diketahui sebelumnya, Kepala Seksi Penyelenggara Kemenag Jember, Mohammad Muslim, melapor ke Bawaslu Jember karena menjadi korban meme hoax yang menggunakan foto dirinya. Meme tersebut berisi dukungan terhadap Jokowi-Ma’ruf Amin, serta ujaran kebencian terhadap Prabowo-Sandi. (Fian)

 

Comments are closed.