Polres Jember Bekuk 13 Tersangka Kasus Peredaran Narkotika dan Okerbaya

Dalam satu minggu, Polres Jember membekuk 13 orang tersangka terkait 11 kasus peredaran narkotika dan obat keras berbahaya (okerbaya). Seorang tersangka ibu rumah tangga asal Kecamatan Kalisat.

Menurut Kapolres Jember, AKBP Kusworo Wibowo, dari 11 pengukapan kasus tersebut, 4 kasus diungkap Satreserse Narkoba Polres Jember. Sedangkan pengungkapan 7 kasus lainnya, dilakukan oleh polsek. Para pelaku peredaran narkoba dan okerbaya ini mempunyai pasar dariĀ  kalangan anak muda, mulai dari mahasiswa atau pemuda yang sudah bekerja hingga warga yang berusia 50 tahun.

Kusworo wibowo menambahkan, Polres Jember sudah menyatakan perang atas peredaran narkoba di Kabupaten Jember. Polisi juga melakukan upaya preventif dengan melakukan sosialisasi kepada masyarakat, serta melakukan razia ditempat hiburan malam hingga proses penegakan hukum. Langkah ini dilakukan untuk mengurangi minat dan kesempatan peredaran narkoba dan okerbaya di Jember. (Hafit)

 

Comments are closed.