Jember Hari Ini – Asosiasi Kepala Desa (AKD) Jember minta Bupati Jember, Faida, mengembalikan kebijakan pelayanan pengurusan dokumen kependudukan ke kecamatan.
Ketua Asosiasi Kepala Desa Jember, Zulkifli, mengaku banyak menerima keluhan masyarakat terkait pelayanan administrasi kependudukan. Mayoritas masyarakat merasa dirugikan karena harus mengeluarkan biaya transportasi yang cukup besar dan membolos kerja karena mengurus dokumen kependudukan di Kantor Dispendukcapil. Apalagi meski mengantre mulai pagi, tidak ada jaminan dokumen kependudukan lansung bisa dibawa pulang.
Sementara Kepala Desa Jubung, Bhisma Perdana, menilai indikasi kasus pungli seharusnya tidak dijadikan alasan melakukan sentralisasi kebijakan pelayanan administrasi kependudukan. Sebab, persoalan pungli bisa diatasi jika Pemkab, pemerintah desa, serta masyarakat sama-sama berperan aktif melakukan kontrol. Selain itu kata Bhisma, membludaknya jumlah masyarakat yang mengurus administrasi kependudukan di Kantor Dispendukcapil tidak bisa diklaim sebagai prestasi. Sebab, dokumen kependudukan itu menjadi kebutuhan sehingga wajar jika mereka mengurus administrasi kependudukan.
AKD Jember Kamis (25/10/2018) besok akan melayangkan surat kepada Bupati Jember, Faida, untuk meminta audensi. Jika surat permohonan audiensi tidak kunjung ditanggapi, seluruh kepala desa di Jember siap turun ke jalan meminta penjelasan kepada bupati. (Fian)
