Diduga Melecehkan Perawat, Seorang PTT Warga Ambulu Diamankan Polisi

Jember Hari Ini – Diduga melecehkan perawat di halaman parkir Dinas Kesehatan di Jalan Srikoyo, seorang Pegawai Tidak tetap (PTT) perawat berinisial SI, warga Desa Sabrang Ambulu diamankan anggota Polsek Patrang.

Menurut Kanit Reskrim Polsek Patrang, Bripka Eko Budi Prasetyo, peristiwa pencabulan terjadi Jumat siang, 12 Oktober lalu. Pelecehan dilakukan sesaat setelah korban mengikuti rapat evaluasi kinerja perawat. Terduga pelaku SI tiba-tiba merangkul korban dari belakang dan melakukan pelecehan seksual. Korban berusaha meronta melepaskan diri, namun tersangka SI justru semakin agresif mengejar korban. Tidak terima dilecehkan, korban akhirnya melapor ke Polsek Patrang. Berdasarkan laporan itu, polisi langsung melakukan penyelidikan dan mengamankan terlapor di Mapolsek Patrang.

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 289 KUHP dan atau pasal 281 KUHP tentang perbuatan cabul dengan memaksa dan merusak kesopanan dimuka umum, dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara. Polisi menyita barang bukti baju korban berupa seragam Ponkesdes warna hitam kombinasi merah lengan panjang.

Kepala Dinas Kesehatan Jember, dokter Siti Nurul Komariyah, saat dikonfirmasi Prosalina FM mengaku belum menerima laporan peristiwa tersebut. Namun Nurul berjanji menelusuri kasus dugaan pelecehan seksual kepada perawat tersebut. (Hafit)

Comments are closed.