Jember Hari Ini – Mengunjungi salon kecantikan dengan dalih untuk merapikan alis mata, perempuan muda berinisial IS (25) warga Desa Balung Kulon Kecamatan Balung justru mencuri HP milik pelanggan salon yang lain.
Menurut Kasat Reskrim Polres Jember, AKP Eric Pradana, kasus pencurian HP terjadi saat tersangka IS mengunjungi salon kecantikan di Desa Balung Kulon Kecamatan Balung. Dia berencana melakukan perawatan merapikan alis mata. Namun setelah mendapat pelayanan, tersangka justru mengambil handphone milik Muhamad Teguh Maulana. Saat itu, korban menaruh HP di meja salon. Korban kemudian melaporkan kasus pencurian tersebut ke polisi. Setelah diinterogasi IS mengakui mencuri HP di salon kecantikan di Balung. Dia mengaku nekat mencuri HP karena ingin memiliki handphone baru.
Hingga Rabu siang, tersangka masih menjalani penyidikan dan ditahan di Mapolres Jember. Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti 2 unit handphone dan kuitansi pembelian handphone. (Hafit)