Jember Hari Ini – Selama masa pencermatan Daftar Pemilih Tetap (DPT), KPU Kabupaten Jember menemukan ribuan data pemilih ganda dan invalid. Demikian ditegaskan Komisioner KPU Kabupaten Jember, Achmad Hanafi, kepada sejumlah wartawan.
Menurut Hanafi, sejak pencermatan kembali Daftar Pemilih Tetap mulai akhir September lalu, KPU Kabupaten Jember menemukan ribuan data pemilih ganda dan invalid. Namun untuk angka pasti data pemilih ganda dan invalid, masih menunggu hingga waktu akhir pencermatan minggu 28 Oktober mendatang. Data pemilih ganda tersebut, lanjut Hanafi, lebih banyak karena masyarakat yang pindah domisili namun masih tercatat di tempat asalnya. Sementara data invalid karena dua orang atau lebih memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP elektronik yang sama.
Untuk data pemilih ganda, KPU Kabupaten Jember akan memberikan pilihan kepada yang bersangkutan untuk menggunakan hak pilih di salah satu tempat. Sementara untuk data invalid, KPU akan berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, mengingat lembaga ini yang berwenang menerbitkan data kependudukan. (Fian)