Warga Baratan Patrang Berencana Laporkan Kasus Kepemilikan 4 E-KTP Bupati Jember ke Polda Jatim

Jember Hari Ini – Warga Kelurahan Baratan Kecamatan Patrang berencana melaporkan kasus kepemilikan E-KTP ganda atas nama Bupati Jember, Faida ke Polda Jatim. Apalagi E-KTP Bupati Faida dicetak hingga 4 kali. Demikian ditegaskan warga Jember, Kustiono Musri, saat ditemui sejumlah wartawan, Senin siang.

Menurut Kustiono Musri, semula dia berencana melaporkan kasus kepemilikan E-KTP ganda Bupati Faida ke Polres Jember. Namun setelah menerima informasi dari Komisi A DPRD Jember kalau E-KTP milik Bupati Faida tercetak hingga 4 kali, kasus tersebut seharusnya ditangani oleh Polda Jatim. Menurut Kustiono Musri, pencetakan E-KTP milik Bupati Faida hingga 4 kali merupakan pelanggaran berat, mengingat setiap warga negara hanya boleh memiliki 1 E-KTP saja. Kustiono menambahkan, warga Baratan akan berangkat ke Surabaya, Senin malam. Dia memastikan  laporan terkait kepemilikan E-KTP hingga 4 E-KTP tersebut masuk ke Polda Jatim Selasa besok.

Diberitakan sebelumnya, tim Saber Pungli menemukan E-KTP milik Bupati Jember, Faida, bersama barang bukti kasus Operasi Tangkap Tangan tim Saber Pungli. Berdasarkan pengakuan mantan Kepala Dispendukcapil, berinisial SW, E-KTP tersebut sengaja dicetak beberapa kali untuk cadangan jika sewaktu-waktu E-KTP milik bupati hilang. (Fian)

Comments are closed.