Jember Hari Ini – LSM Forum Masyarakat Tertindas (FORMAT) mengadukan temuan kasus dugaan menghilangkan dokumen kependudukan dan intervensi pembagian adminduk ke Polres Jember. Surat aduan tersebut ditujukan kepada Kapolres Jember, AKBP Kusworo Wibowo.
Menurut koordinator FORMAT, Kustiono Musri, dalam surat aduan dijelaskan warga tidak pernah mendapatkan informasi yang jelas saat mengurus dokumen kependudukan. Bahkan staf Dispendukcapil justru meminta pemohon membuat laporan kehilangan ke polisi saat dokumen miliknya tidak ditemukan di kantor Dispendukcapil. FORMAT juga menyampaikan pengaduan warga Jelbuk terkait caleg DPR RI yang memanfaatkan momentum penyerahan dokumen kependudukan kepada masyarakat sebagai alat kampanye. Hal ini sangat merugikan caleg yang lain karena dia memanfaatkan fasilitas negara untuk kampanye.
Sementara Kapolres Jember, AKBP Kusworo Wibowo, menjelaskan, Polres Jember masih mempelajari pengaduan masyarakat tersebut. Apakah perbuatan tersebut memenuhi unsur pidana atau tidak. Jika memenuhi unsur pidana, dia berjanji akan memproses sesuai ketentuan hukum. (Hafit)