Jember Hari Ini – Penyidikan kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kantor Dispendukcapil hampir rampung. Bahkan diperkirakan Desember mendatang, berkas penyidikan kasus tersebut dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jember.
Menurut Kapolres Jember, AKBP Kusworo, tim penyidik sudah meminta keterangan seluruh saksi. Polres Jember tinggal berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum untuk menentukan jadwal pelimpahan berkas kasus tersebut. Kusworo mengakui, pelimpahan berkas kasus Operasi Tangkap Tangan ini membutuhkan waktu yang cukup lama karena tim penyidik harus menyiapkan seluruh berkas administrasi. Diantaranya surat perintah, berita acara terkait kasus tersebut hingga menyiapkan resume proses penyidikan. Hingga Sabtu siang, tim penyidik Polres Jember belum menetapkanĀ tersangka baru dalam kasus tersebut.
Diberitakan sebelumnya, Tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) melakukan Operasi Tangkap Tangan kasus pungli pengurusan administrasi kependudukan. Dalam Operasi Tangkap Tangan tersebut, polisi menetapkan 2 orang tersangka, yakni mantan Kepala Dispendukcapil, SW dan Ketua LSM berinisial AK. (Hafit)