Setelah Mengadu ke Posko Pengaduan Adminduk, Akta Kelahiran Putri Warga Kencong Akhirnya Dicetak Ulang

Jember Hari Ini – Setelah menyampaikan pengaduan ke posko pengaduan adminduk, akta kelahiran putri Fathul Hidayat warga Desa Kencong Kecamatan Kencong akhirnya dicetak ulang dan diserahkan langsung oleh petugas Dispendukcapil, Jumat kemarin. Padahal sebelumnya Fathul Hidayat sudah 4 kali ke Kantor Dispendukcapil untuk mengurus akta kelahiran putrinya, namun harus pulang dengan tangan kosong.

Kepada sejumlah wartawan, Fathul menyampaikan ucapan terima kasih kepada posko pengaduan administrasi kependudukan yang mau melakukan pendampingan. Dua hari paska melapor ke posko pengaduan adminduk, 3 orang petugas Dispendukcapil langsung mengantar akta kelahiran putrinya ke Kencong. Akta tersebut kata Fathul merupakan cetakan kedua atau duplikasi akte kelahiran. Sesuai keterangan petugas Dispendukcapil sebelumnya, akta kelahiran putrinya sudah dicetak Rabu 5 September lalu, namun dokumen tersebut hilang.

Fathul berharap Pemkab Jember membenahi layanan kepada masyarakat dan mengembalikan fungsi kantor kecamatan untuk mendekatkan pelayanan administrasi kependudukan kepada masyarakat karena pelayanan tersentral di Kantor Dispendukcapil sangat menyulitkan masyarakat.

Sementara koordinator posko pengaduan adminduk, Kustiono Musri, mengaku bersyukur posko tersebut bermanfaat bagi masyarakat. Banyaknya laporan yang dihimpun posko pengaduan membuktikan pelayanan administrasi kependudukan di Jember amburadul. (Fian)

Comments are closed.