Tersangka Kasus Pencurian HP dan Perhiasan Emas di Panti Ditangkap Polisi

Jember Hari Ini – Setelah 2 hari proses penyelidikan, tersangka pencurian di rumah Nuryani, warga Dusun Badean Wetan Desa Serut Kecamatan Panti akhirnya dibekuk polisi. Tersangka berinisial MA (28) tetangga korban.

Menurut Kapolsek Panti, AKP Muhammad  Zuhri,  kasus pencurian terjadi Sabtu 18 November lalu. Modus pencurian dilakukan tersangka dengan mendatangi rumah korban. Saat mengetahui rumah korban kosong, tersangka langsung mengambil 1 unit handphone android dan disimpan di dalam sarung. Tersangka MA juga mengambil gelang emas seberat 7 gram yang tersimpan di dalam toples. Zuhri menambahkan, kasus pencurian tersebut terungkap setelah korban menelusuri melalui toko perhiasan di Kecamatan Panti. Berdasarkan ciri-ciri pelaku polisi akhirnya  menangkap pelaku yang masih tetangga korban.

Polisi menyita barang bukti satu unit handphone serta uang hasil penjualan perhiasan emas sebesar 4 juta 417 ribu rupiah. (Hafit)

Comments are closed.