Jember Hari Ini – Ribuan Guru Tidak Tetap (GTT) dan Pegawai Tidak Tetap (PTT) menggelar aksi unjukrasa di Kantor Pemkab dan DPRD Jember menuntut Bupati Jember, Faida, menyiapkan Surat Keputusan (SK) Bupati Jember untuk GTT dan PTT, Senin pagi. GTT dan PTT menggelar aksi mulai di depan DPRD Jember. Selanjutnya mereka bergerak ke Kantor Pemkab Jember dengan mengendarai roda 2 dan roda 4. Aksi unjukrasa GTT-PTT ini didampingi pengurus PGRI kabupaten dan kecamatan se-Kabupten Jember.
Koordinator Guru Tidak Tetap, Ilham Wahyudi, menegaskan, GTT dan PTT hanya menuntut perbaikan kesejahteraan. Karena itu, mereka meminta kepada Bupati Jember, Faida, memberikan SK bukan Surat Penugasan (SP). Mereka juga meminta jangan ada pihak-pihak yang menggembosi aksi unjukrasa GTT-PTT.
Hal senada dituturkan GTT dari Kecamatan Ledokombo, Muhammad. Muhammad menegaskan, GTT menagih janji Bupati Faida terkait pencairan gaji hingga Rp 1,4 juta. Namun ternyata hingga saat ini janji-janji tersebut tidak terealisasi. Jika Bupati Faida tidak memenuhi janji kepada GTT dan PTT, mereka akan mogok kerja hingga 1 bulan.
Perwakilan Guru Tidak Tetap akhirnya ditemui Bupati Jember, Faida, di Pendopo Wahyawibawagraha. Sayangnya dalam pertemuan tersebut, Bupati Faida tetap enggan menerbitkan Surat Keputusan, sebab Bupati Faida menilai Surat Keputusan tersebut menyalahi aturan pemerintah sehingga surat yang diberikan kepada GTT tetap sama, yakni Surat Penugasan. Faida berjanji memberikan Surat Penugasan kepada seluruh GTT Kabupaten Jember Sabtu 1 Desember mendatang. Bupati Faida juga berjanji memberikan honor setiap bulan pada tahun 2019 mendatang. (Hafit-Fian)