Dalam Waktu Satu Jam, Pencuri HP di Toko Buah Berhasil Dibekuk Polisi

Jember Hari Ini – Hanya dalam waktu 1 jam, tersangka kasus pencurian handphone berinisial MY (36) warga Jalan Karimata Kecamatan Sumberbari berhasil diringkus polisi.

Menurut Kapolsek Sumbersari, Kompol Faruk Mustafa Kamil, sekitar jam setengah 9 malam, Polsek Sumbersari menerima laporan kasus  pencurian HP di depan toko buah di Jalan Jawa Kelurahan Sumbersari. Satu jam kemudian tersangka kasus pencurian handphone tersebut, berhasil dibekuk di rumahnya. Modus pencurian dilakukan  tersangka, dengan berpura-pura membeli buah  di toko buah di Jalan Jawa. Saat  melihat handphone diletakan di dashbord sepeda motor, tersangka langsung mengambil handphone tersebut. HP itu di masukkan di saku celana, kemudian tersangka berpura-pura membeli buah. Polisi berhasil melacak tersangka di rumahnya di Jalan Karimata 93.

Kompol Faruk menambahkan, hingga Rabu siang, tersangka masih menjalani penyidikan dan ditahan di Mapolsek Sumbersari. Dari tangan tersangka polisi menyita barang bukti sebuah handphone dan sepeda motor. Tersangka dijerat dengan pasal 362 KUHP tentang pencurian. (Hafit)

 

 

 

Comments are closed.