Polisi Tangkap 6 Orang di Lokasi Judi Sabung Ayam di Rambipuji

Barang bukti sepeda motor yang diamankan polisi dari arena judi sabung ayam.

Jember Hari Ini – Polres Jember mengobrak-abrik arena judi sabung ayam di Dusun Krajan Desa Nogosari Kecamatan Rambipuji. Dalam penggrebekan ini polisi menangkap 6 orang pejudi serta menyita 13 unit sepeda motor. Menurut Kasat Reskrim Polres Jember, AKP Yadwavina Jumbo Qontas, kasus perjudian ini terungkap menyusul laporan masyarakat. Puluhan orang diduga berkumpul bermain judi sabung ayam. Setelah dilakukan penyelidikan, pihaknya langsung melakukan penggerebekan di lokasi kejadian. Dari penggerebekan itu, pihaknya berhasil menangkap 6 orang yang berada di sekitar TKP. Sementara puluhan orang lain lari tunggang langgang. Polisi menyita barang bukti 3 ekor ayam, 1 set alat judi cap ji ki, dan uang tunai. Polisi juga menyita 13 sepeda motor ditinggal pemiliknya di lokasi kejadian.

Hingga Selasa siang, keenam orang tersangka dan barang buktinya berada di Mapolres Jember. Tersangka dijerat dengan pasal 363 KUHP  tentang perjudian. (Hafit)

Comments are closed.