Jember Hari Ini – Komisi D DPRD Jember menemukan sejumlah sekolah menerima transfer anggaran Program Pendidikan Gratis (PPG) untuk operasional sekolah tahun 2018, melampaui akhir tahun anggaran. Akibatnya, sekolah hingga saat ini tidak berani mencairkan anggaran tersebut.
Ketua Komisi D DPRD Jember, Hafidi, mempertanyakan keabsahan anggaran tersebut kepada Pemkab Jember. Sebab, dalam buku rekening sekolah tertulis anggaran baru diterima sekolah Rabu 2 Januari 2019. Padahal alokasi anggaran Program Pendidikan Gratis tersebut seharusnya dicairkan dan digunakan tahun 2018 lalu. Menurut Hafidi, wajar jika sekolah merasa khawatir apabila dicairkan, sekolah akan terkena permasalahan hukum dikemudian hari. Hafidi mengaku khawatir ada sekolah yang sudah mencairkan anggaran tersebut, sebab dikira anggaran tersebut memang sah untuk digunakan.
Sementara Plt Kepala Dinas Pendidikan Jember, Edi Budi Susilo, menegaskan, Dinas Pendidikan sudah menyelesaikan semua laporan kegiatan tertanggal 31 Desember 2018 lalu. Seharusnya kata Edi semua sekolah menerima transfer anggaran Program Pendidikan Gratis maksimal 31 Desember 2018. Dinas Pendidikan akan mengkonsultasikan persoalan tersebut dengan BPKA dan Inspektorat sehingga sekolah bisa mencairkan anggaran Program Pendidikan Gratis tanpa kendala apapun. (Fian)