Bupati Jember 3 Kali Tidak Penuhi Undangan Bawaslu untuk Klarifikasi Kasus Dugaan Kampanye

Jember Hari Ini – Meski Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Jember sudah 3 kali mengundang Bupati Jember, Faida, namun Bupati Faida tidak memenuhi panggilan.

Komisioner Bawaslu Kabupaten Jember, Andika, mengatakan, Bawaslu sudah 3 kali melayangkan undangan kepada Bupati Faida, namun hingga saat ini tidak ada kepastian kapan Bupati Faida memenuhi undangan tersebut. Menurut Andika, Bawaslu berencana melakukan klarifikasi terkait laporan dugaan kampanye yang dilakukan Bupati Faida saat kegiatan kongres perangkat desa di aula Pemkab Jember.

Informasi yang diterima Bawaslu, lanjut Andika, Bupati Faida tidak bisa memenuhi undangan Bawaslu yang pertama karena berada diluar kota. Sementara undangan kedua bersamaan dengan kegiatan bupati pengarahan kepada CPNS. Sementara undangan ketiga baru dikirim Senin (14/1/2019) kemarin. Bawaslu masih menunggu apakah Bupati Faida bisa hadir memenuhi undang untuk proses klarifikasi atau tidak. Meski Bupati Faida tidak hadir untuk menyampaikan klarifikasi, Bawaslu Jember tetap melakukan kajian lanjutan tanpa proses klarifikasi bupati.

Bawaslu berencana menggelar kajian lanjutan Rabu (16/1/2019) besok serta memutuskan apakah dugaan kampanye yang dilakukan Bupati Faida kategori pelanggaran pemilu atau tidak. (Fian)

Comments are closed.