Puluhan Jurnalis AJI, IJTI dan FWLM Tuntut Presiden Cabut Remisi Napi Kasus Pembunuhan Jurnalis

Jember Hari Ini – Diawali dengan jalan mundur, puluhan jurnalis yang tergabung dalam Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) dan Forum Wartawan Lintas Media (FWLM) menggelar aksi solidaritas di bundaran DPRD Jember, Senin pagi. Mereka menuntut presiden mencabut remisi narapidana kasus pembuhunan berencana, terhadap jurnalis di Bali.

Korlap aksi, Mahrus Sholih, menyayangkan terbitnya Keputusan Presiden Nomor 29 Tahun 2018 tentang pemberian remisi berupa perubahan dari pidana penjara seumur hidup menjadi pidana penjara sementara. Pemberian remisi itu, kata Mahrus, bisa mengancam kebebasan pers di negara Indonesia karena mencerminkan negara indonesia semakin tidak demokratis. Mahrus mengaku khawatir, pemberian remisi tersebut akan menambah panjang daftar oknum yang akan melakukan tindak kekerasan terhadap jurnalis. Terutama jika oknum pejabat tersebut merasa terganggu saat jurnalis melakukan peliputan. Oleh karena itu, seluruh jurnalis Jember menuntut presiden segera mencabut remisi tersebut dan menghukum narapidana pembunuhan berencana terhadap jurnalis menjadi tahanan seumur hidup. (Fian)

Comments are closed.