Satlantas Polres Jember Obrak-Abrik Aksi Balap Liar di Jalan Gajah Mada

Jember Hari Ini – Satlantas Polres Jember mengobrak-abrik aksi balap liar di Jalan Gajah Mada Kecamatan Kaliwates, Jumat dini hari. Polisi mengamankan 15 pengendara yang diduga pelaku balap liar. Polisi juga menyita 15 unit sepeda motor dan dibawa ke Mapolres Jember.

Menurut Kapolres Jember, AKBP Kusworo Wibowo, aksi balap liar ini dilakukan pada Jumat dini hari karena mereka mengira polisi tidak akan melakukan razia. Sebab polisi biasanya menggelar razia rutin setiap Sabtu dan malam Minggu. Namun setelah polisi menerima informasi dari masyarakat, langsung melakukan antisipasi balap liar tersebut. Saat pembalap mulai beraksi, polisi langsung melakukan penghadangan. Tersangka dijerat dengan pasal 285 Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Nomor 22 Tahun 2009 tentang mengemudikan kendaraan tidak layak jalan dengan ancaman satu bulan kurungan.

Kusworo menambahkan, polisi akan bekerja sama dengan kepada Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten Jember untuk mengarahkan pemuda yang gemar kegiatan otomotif. Mereka akan diberi wadah untuk menyalurkan bakat dan minatnya sehingga tidak melakukan balap liar yang membahayakan diri sendiri dan orang lain. (Hafit)

Comments are closed.