Jember Hari Ini – Berawal dari kasus kecelakaan lalu lintas di depan lampu merah Gumukmas, Polsek Gumukmas mengamankan sepeda motor dengan nomor polisi DK 2441 B yang diduga hasil kejahatan, Senin (18/2/2019) malam. Pemilik sepeda motor melarikan diri meninggalkan sepada motor di tengah jalan.
Menurut Kanit Reskrim Polsek Gumukmas, Aipda Amin Syahri, kecelakaan terjadi antara 2 sepeda motor di dekat lampu merah Gumukmas, Senin sekitar jam 8 malam. Namun pelaku yang terlibat dalam kecelakaan tersebut ternyata melarikan diri. Polisi hanya menemukan sepeda motor CB yang diamankan warga setempat. Amin menjelaskan, dari hasil penyelidikan dan koordinasi dengan beberapa polsek, ternyata sepeda motor tersebut merupakan barang bukti kasus penipuan dan penggelapan yang ditangani Polsek GentengĀ Banyuwangi. Modus penipuan dilakukan pelaku dengan pura-pura membeli sepeda motor. Sebelum ada kesepakatan harga, pelaku mencoba sepeda motor tersebut kemudian dibawa kabur.
Hingga Selasa siang, barang bukti sepeda motor masih berada di Polsek Gumukmas. Polisi berencana menyerahkan barang bukti ke Polsek Genteng yang menangani kasus dugaan penipuan dan penggelapan tersebut. (Hafit)