Jember Hari Ini – Tiga nelayan Puger kembali mendatangi Mapolres Jember, menanyakan kejelasan penanganan kasus pengelolaan dana bantuan presiden untuk koperasi nelayan. Ketiga nelayan tersebut langsung ditemui kanit tipikor Polres Jember, Iptu Eko.
Menurut nelayan Puger, Mohammad Jupri, sejak mengadukan kasus tersebut bulan Maret tahun lalu, hingga saat ini dia mengaku belum menerima surat pemberitahuan perkembangan hasil penyelidikan dari Polres Jember. Karena itu, nelayan Puger akhirnya menemui tim penyidik Tipikor Polres Jember untuk menanyakan perkembangan kasus tersebut.
Menurut Iptu Eko, pengaduan nelayan puger tersebut, tidak dilengkapi dengan alat bukti. Tim penyidik meminta melengkapi alat bukti yang dibutuhkan penyidik. Sebab dari hasil audit bahwa uang tersebut dipinjamkan kepada nelayan. Namun Iptu Eko meminta polisi mengecek kebenaran informasi pinjaman itu kepada koperasi. Ada sebanyak 35 nama yang harus dikroscek. Jika nelayan terbukti tidak meminjam, baru polisi akan memanggil koperasi secara resmi.
Sebelumnya, nelayan Puger, Mohammad Jupri, mengadukan dugaan penyelewengan bantuan presiden, Juli tahun 2013 lalu. Bantuan nelayan senilai Rp 1 miliar untuk nelayan itu diserahkan saat kunjungan kerja Presiden Susilo Bambang Yudhoyono di Jember. Uang senilai Rp 1 miliar tersebut dicairkan melalui koperasi nelayan Puger. Namun hingga enam tahun berselang, dana bantuan presiden tersebut tidak jelas penyalurannya. (Hafit)