Beras Sejahtera Daerah ( Rastrada ) pengadaan 2018 kabarnya baru didistribusikan Januari 2019. Sudah begitu, beras tersebut tidak diberikan secara utuh. Warga mestinya menerima 100 kg Rastrada. Tetapi, dengan alasan yang berbeda beras itu diserahkan kepada warga sebanyak 90 kg.
Kepala Dinas Sosial, Isnaini Dwi Susanti, membenarkan ada pengurangan Rastrada sebanyak 10 kg. Tetapi beras itu akan dikembalikan lagi kepada penerimanya. Beras itu sedianya diserahkan langsung oleh Bupati. Tetapi, karena terlalu lama tak kunjung diserahkan beras itu akhirnya dikembalikan ke kelurahan sejak Jumat pekan lalu untuk didistribusikan kembali kepada warga penerima Rastrada.
Entah, bagaimana ceritanya urusan yang teramat sangat sederhana berubah menjadi rumit. Padahal, jika mau Rastrada itu bisa diserahkan segera setelah pengadaan dilaksanakan. Tidak harus diseremonialkan seperti yang disampaikan Kepala Dinas Sosial. Tanpa seremoni warga juga bakal tahu kalau itu program Pemkab.
Namanya saja Rastrada, Beras Sejahtera Daerah. Orang langsung bisa menangkap bahwa beras itu untuk warga yang secara ekonomi butuh uluran tangan. Kalau boleh menduga program Rastrada kira-kira sama dengan Program Raskin. Tetapi, ini kira-kira juga, agar terdengar lebih nyaman namanya diperhalus Rastrada.
Begitulah, bagi warga kurang mampu urusannya masih berpusar di sekitar perut. Karena itu pula, kesegeraan juga menjadi keharusan. Dengan kata lain, persoalan mereka adalah persoalan yang harus dijawab hari ini. Maka, rasanya agak sulit diterima akal ketika program Rastrada 2018 baru didistribusikan awal tahun 2019. Sudah begitu jumlahnya tidak utuh hanya gara-gara distribusinya harus diseremonialkan. Sekali lagi, karena bagi orang miskin penghasilan hari ini hanya cukup untuk memenuhi kebutuhan hari ini pula. (Aga)