Penerima Beras Sejahtera Daerah Pertanyakan Penyerahan Rastrada Tahun 2018

Jember Hari Ini – Penerima Beras Sejahtera Daerah (Rastrada) mempertanyakan penyerahan rastrada tahun 2018 yang diterima Januari lalu.

Menurut penerima Rastrada warga Kelurahan Kepatihan Kecamatan Kaliwates, Muhammad Nur, mereka hanya menerima beras sebanyak 90 kilogram. Padahal sejak awal mereka menerima informasi kalau jatah Rastrada 100 kilogram setiap KK. Saat mengambil Rastrada bulan Januari lalu di kantor Kelurahan Kepatihan, petugas Dinas Sosial menyatakan untuk sementara beras yang 10 kilogram disimpan dan diberikan saat acara ceremonial bersama Bupati Jember, Faida. Nur menyayangkan sebab hingga saat ini tidak ada kepastian, kapan beras yang menjadi hak warga miskin tersebut diserahkan.

Hal senada dituturkan penerima rastrada warga Kepatihan, Bukaman. Bukaman mengakui, jatah 100 kilogram Rastrada diambil 10 kilogram oleh petugas Dinas Sosial saat pengambilan di kantor kelurahan. Bukaman mengaku merima informasi dari petugas Dinas Sosial jatah 10 kilogram Rastrada yang ditahan Pemkab, nantinya diserahkan kepada anak yatim.

Sementara kepala dinas sosial Pemkab Jember, Isnaini Dwi Susanti, membenarkan, Pemkab Jember mengambil jatah 10 kilogram beras sejahtera daerah dari penerima Rastrada. Beras sebanyak 10 kilogram tersebut, lanjut Santi, rencananya dikembalikan saat acara ceremonial bersama Bupati Faida. Namun karena Rastrada tersebut jatah tahun 2018 dan teralalu lama, Rastrada 10 kilogram tersebut akhirnya dikembalikan lagi ke kelurahan, Jumat (22/2/2019) pekan lalu. (Fian)

Comments are closed.