133 Peserta P3K Bondowoso Dinyatakan Tidak Memenuhi Passing Grade

Jember Hari Ini – Sebanyak 133 orang peserta ujian seleksi Penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) Pemkab Bondowoso dinyatakan tidak memenuhi passing grade yang ditetapkan pemerintah pusat.

Menurut Plt Kepala Badan Kepegawaian Daerah Pemkab Bondowoso, Apil Sukarwan, sesuai pengumuman panitia seleksi pusat dari 450 orang peserta yang mengikut seleksi Penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja yang memenuhi passing grade hanya 315 orang. Sedangkan dua orang dinyatakan tidak lolos karena tidak hadir saat ujian.

Apil menambahkan, mereka yang dinyatakan memenuhi passing grade, akan mengikuti seleksi tahap berikutnya, yakni seleksi kemampuan bidang berupa wawancara. Baru setelah itu, pemerintah pusat akan mengumumkan siapa saja dinyatakan diterima menjadi tenaga P3K dengan melihat hasil ujian dan wawancara.

Diberitakan sebelumnya, Pemkab Bondowoso telah menggelar seleksi Penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K). Total 450 orang mengikuti seleksi tersebut. (Winarno)

Comments are closed.