Ombudsman Jatim Menilai Dinas Perhubungan Mendapat Nilai Paling Rendah

Jember Hari Ini – Ombudsman RI Provinsi Jawa Timur menilai, dari 52 produk layanan publik yang dikelola 7 Organisasi Perangkat Daerah di Jember, Dinas Perhubungan mendapatkan nilai paling rendah, yakni 16,5 atau nyaris tidak ada pelayanan publik. Demikian disampaikan Kepala Ombudsman Jawa Timur, Agus Widiyarta.

Menurut Agus, dari 9 variabel yang menjadi alat ukur penilaian pelayanan publik, ada 2 variabel nilainya sangat rendah. Diantaranya pelayanan khusus disabilitas yang kurang memadai, dilihat dari belum adanya rambatan, pemandu dan kursi roda, untuk penyandang disabilitas. Jika difokuskan melihat nilai 9 Organisasi Perangkat Daerah yang mengelola pelayanan publik, Dinas Perhubungan mendapatkan nilai terendah karena tidak ada prosedur pelayanan publik yang jelas serta tidak ada pengelolaan pengaduan pelayanan publik di Dinas Perhubungan.

Diberitakan sebelumnya, Ombudsman RI Provinsi Jawa Timur memberikan rapor kuning nyaris merah untuk Pemkab Jember. Penilaian tersebut diperoleh setelah Ombudsman melakukan pengecekan 52 layanan publik yang dikelola oleh 7 Organisasi Perangkat Daerah dengan menggunakan 9 variabel alat ukur. (Fian)

Comments are closed.