Pemkab Bondowoso akan Minta Nilai Passing Grade untuk Tenaga P3K Diturunkan

Jember Hari Ini – Menyikapi banyaknya peserta seleksi calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) yang tidak memenuhi passing grade, Pemkab Bondowoso akan meminta Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi menurunkan passing grade yang telah ditetapkan.

Menurut PJ Sekretaris Daerah Pemkab Bondowoso, Agung Trihandono, Pemkab Bondowoso saat ini membutuhkan banyak formasi guru. Dia berharap seluruh calon tenaga P3K yang didominasi oleh tenaga guru lolos seleksi tahap pertama. Namun nyatanya lanjut Agung, banyak yang tidak memenuhi passing grade. Bahkan yang tidak lolos passing grade jumlahnya cukup banyak mencapai 133 orang. Untuk itulah, Pemkab Bondowoso akan melayangkan surat kepada pemerintah pusat agar menurunkan passing grade tersebut. Namun dia tidak bisa menjamin, apakah pemerintah pusat akan memenuhi permintaan tersebut atau tidak. Sebab kebijakan tersebut murni ada di tangan pemerintah pusat. Pemkab Bondowoso hanya menjadi pelaksana teknis proses rekrutmen saja.

Seperti diketahui, dari 450 orang peserta seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) yang dinyatakan lolos passing grade sebanyak 315 orang. Sedangkan 133 orang dinyatakan tidak memenuhi, dan dua orang tidak hadir saat ujian. (Winarno)

Comments are closed.