Jember Hari Ini – Bupati Bondowoso mengubah status karyawan musiman di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang menjadi pekarya. Perubahan status itu akan berdampak terhadap peningkatan kesejahteraan karyawan.
Menurut sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Pemkab Bondowoso, Mulyadi, perubahan status tersebut secara otomatis juga akan diikuti dengan penambahan hak-hak bagi pekarya, diantaranya pemberian BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan. Selain itu, lanjut Mulyadi, dengan berubahnya status tersebut juga akan berdampak terhadap penambahan honor. Bahkan, kedepan pihaknya akan berupaya semaksimal mungkin agar honor para pekarya tersebut disesuaikan dengan Upah Minimum Kabupaten (UMK).
Dari data yang dihimpun Prosalina, jumlah karyawan musiman di DinasĀ Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Bondowoso berjumlah 529 orang dan tersebar di seluruh unit kerja. (Winarno)