Kejari Jember Limpahkan Berkas Kasus OTT di Kantor Dispendukcapil ke Tipikor Surabaya

Jember Hari Ini – Kejaksaan Negeri Jember melakukan pelimpahan berkas kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) di kantor Dispendukcapil ke Pengadilan Tipikor Surabaya.

Senin pagi, Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Jember mengantarkan berkas Operasi Tangkap Tangan Dispendukcapil ke Surabaya. Bahkan kejaksaan juga menerima informasi kalau sidang perdana rencananya digelar pekan depan.

Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Jember, Herdian Rahardi, melalui telepon selularnya menjelaskan, setelah proses koreksi berjenjang dan ekspose perkara, Jaksa Penuntut Umum menilai dakwaan memenuhi syarat dan layak untuk dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Surabaya. Karena itu Jaksa Penuntut Umum, Senin pagi membawa berkas ke Surabaya. Mengenai pasal yang disangkakan kata Herdian, tetap pasal yang sama karena dalam menyusun surat dakwaan, kejaksaan merujuk dari berita acara pemeriksaan dari penyidik Polres Jember.
Diberitakan sebelumnya setelah berkas dinyatakn lengkap atau P-21, penyidik Polres Jember tanggal 22 januari melakukan pelimpahan tahap 2, atau pelimpahan tersangka beserta barang bukti ke kejaksaan negeri Jember. Jaksa Penuntut Umum selanjutnya menyusun dakwaan untuk dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Surabaya. (Fian)

Comments are closed.