Jember Hari Ini – Meski Perda Disabilitas sudah ditetapkan tahun 2016 lalu, namun hingga saat ini Pemkab Jember belum sepenuhnya menjalankan Perda Disabilitas.
Dewan Pembina Persatuan Penyandang Cacat, Perpenca Jember, Asrorul Mais, menilai, Pemkab kurang serius melaksanakan Perda Disabilitas sehingga pelayanan terhadap penyandang disabilitas kurang maksimal. Mais menyebutkan, ada banyak layanan untuk penyandang disabilitas belum dilaksanakan. Diantaranya aksesibilitas di kantor dinas, trotoar, jalan dan terminal angkutan umum, serta bandara. Bahkan menurut Mais, penyediaan lapangan kerja untuk penyandang disabilitas di Jember juga kurang memuaskan. Selain itu, selama ini Pemkab Jember tidak pernah mengajak penyandang disabilitas dalam perencanaan progran kegiatan sehingga justru program kegiatan untuk penyandang disabilitas kurang efektif. Mengingat program tersebut belum tentu dibutuhkan oleh penyandang disabilitas.
Mais meminta Pemkab, untuk segera melaksanakan Perda Disabilitas secara utuh sehingga pelayanan untuk penyandang disabilitas tepat dan sesuai kebutuhan. (Fian)