Kejaksaan Musnahkan Ribuan Kosmetik Ilegal, Okerbaya, dan Sabu-Sabu

Jember Hari Ini – Kejaksaan Negeri Jember musnah ribuan kosmetik ilegal, 31 ribu butir obat keras berbahaya, dan 42 gram sabu-sabu di halaman kantor Kejaksaan Negeri Jember, Selasa pagi. Kejaksaan memusnahkan beserta 4,7 gram ganja dan 8 butir pil ekstasi. Pemusnahan barang bukti hasil kejahatan ini dilakukan dengan cara dibakar.

Menurut Kepala Kejaksaan Negeri Jember, Ponco Hartanto, pemusnahan barang bukti tersebut menjadi kewenangan Kejaksaan Negeri Jember karena Kejaksaan Negeri mendapatkan perintah Pengadilan Negeri Jember untuk melaksanakan keputusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap. Barang bukti yang  dimusnahkan berupa obat terlarang berupa sabu-sabu dan okerbaya. Penyalahgunaan obat-obatan terlarang dan sabu bisa menjerat  siapa saja. Terbukti ada politisi terkenal yang ditangkap karena menyalahkan gunakan narkoba. Kejaksaan juga khawatir jika barang bukti tersebut tidak segera dimusnahkan, rawan disalahgunakan.

Barang bukti yang dimusnahkan saat ini berasal dari 108 perkara, mulai tahun 2018 hingga Maret ini. Kejaksaan juga memusnahkan barang bukti alat-alat perjudian dan uang palsu pecahan 100 ribuan sebanyak  20 lembar. (Hafit)

Comments are closed.