Kuasa Hukum Tersangka Kasus OTT Dispendukcapil akan Ungkap Aliran Dana Pungli dalam Persidangan

Jember Hari Ini – Mohammad Nuril, kuasa hukum tersangka kasus Operasi Tangkap Tangan di Kantor Dispendukcapil Jember berjanji mengungkap aliran dana hasil pungli dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Surabaya.

Hal ini ditegaskan Mohammad Nuril, kuasa hukum tersangka Kepala Dispendukcapil non aktif, SW, dan koordinator LSM berinisial AK melalui telepon selular. Nuril mengakui Kejaksaan Negeri Jember sudah menyampaikan informasi bahwa berkas Operasi Tangkap Tangan di kantoar Dispendukcapil sudah dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Surabaya, Senin (4/3/2019) lalu. Namun hingga saat ini pihaknya belum menerima pemberitahuan kapan sidang perdana digelar. Seluruh fakta dan bukti pendukung terkait kasus Operasi Tangkap Tangan Dispendukcapil, lanjut Nuril, baik aliran, sumber dana pungli hingga pihak-pihak yang terlibat dalam proses sangkaan pidana kasus ini akan diungkap dalam persidangan. Menurut Nuril, ada banyak informasi yang belum terungkap selama proses penyidikan.

Nuril berharap fakta-fakta yang terungkap dalam persidangan nantinya menjadi pertimbangan majelis hakim untuk mengembangkan kasus Operasi Tangkap Tangan Dispendukcapil mulai dari hulu hingga hilir. (Fian)

Comments are closed.