Diduga Menipu Warga Mumbulsari, Oknum Anggota DPRD Jember Dilaporkan ke Polisi

Jember Hari Ini – Diduga menipu warga Mumbulsari yang keluarganya terbelit kasus pidana, anggota DPRD Jember berinisial MA, Selasa siang, dilaporkan ke polisi. Pantauan Prosalina FM, 6 orang tua korban langsung mendatangi Polres Jember.

Menurut salah seorang pelapor, Mohammad Ali Yasin, kasus dugaan pidana yang dilakukan anaknya bersama 6 orang temannya terjadi bulan Agustus tahun 2018 lalu di GOR Kaliwates. Keluarga salah seorang tersangka mencoba melakukan upaya menyelesaian persoalan tersebut secara damai dengan meminta bantuan oknum anggota DPRD Jember. Dalam pertemuan tersebut, oknum anggota DPRD berinisial MA meminta uang 1 juta 450 ribu rupiah kepada keluarga 6 tersebut dengan dalih untuk membebaskan tersangka. Dia menjamin kasus pidana tersebut diselesaikan secara damai, tidak sampai dibawa ke pengadilan. Yang bersangkutan punya kesanggupan untuk menyelesaikan perkara tersebut dijamin kasusnya selesai. Kasus tidak dilanjutkan hingga ke pengadilan. Namun ternyata kasus pidana tersebut tetap dilanjutkan ke pengadilan sehingga mereka merasa tertipu.

Kasat Reskrim Polres Jember, AKP Yadwavina Jumbo Qontason saat dikonfirmasi, membenarkan adanya laporan keluarga tersangka kasus pidana tersebut. Pihaknya masih akan memanggil saksi dan terlapor untuk dimintai keterangan dalam kasus tersebut. (Hafit)

Comments are closed.