Jember Hari Ini – Diduga karena kesalahpahaman, pemuda warga Kelurahan Tegal Besar Kecamatan Kaliwates berinsial MN membacok pelajar warga Kelurahan Karangrejo Kecamatan Sumbersari.
Menurut Kapolsek Sumbersari, Kompol Faruq Mustafa Kamil, kasus penganiyaan terjadi di Jalan Parman Kelurahan Karangrejo Kecamatan Sumbersari. Kasus penganiayaan ini terjadi karena sepeda motor yang dikendarai MN bersenggolan dengan sepeda motor yang dikendarai korban. Meski awalnya persoalan ini bisa diselesaikan secara damai, namun akhirnya justru terjadi kesalahpahaman sehingga berbuntut penganiayaan. Tersangka yang tidak terima, menantang duel berkelahi. tersangka yang dalam kondisi marah kemudian menganiaya korban dengan pisau pemotong daging sehingga korban menderita luka robek di kepala.
Faruq menambahkan, meski kedua tersangka dan korban telah berdamai, namun kasus tersebut tetap diproses ke pengadilan. Tersangka akhirnya ditahan karena dinilau melanggar pasal 351 KUHP tentang penganiayaan. Sementara barang bukti pisau yang digunakan menganiaya korban masih dalam pencarian. (Hafit)
