Polsek Sumbersari Bekuk Pelaku Perampasan Handphone di Wilayah Kampus UNEJ

Jember Hari Ini – Pelaku perampasan HP yang meresahkan mahasiswi sekitar  kawasan kampus Universitas Jember berhasil ditangkap polisi. Pelaku ternyata residivis kasus pencurian berinisial AZ (29) warga Jalan Danau Toba.

Menurut Kapolsek Sumbersari, Kompol Faruq Mustafa Kamil, terungkapnya kasus tersebut berdasarkan informasi masyarakat, telah terjadi perampasan HP di sekitar kampus Universitas Jember. Polisi kemudian langsung mendatangi dan melakukan pengecekan di TKP. Saat beraksi tersangka AZ mengincar pengendara sepeda motor perempuan di tempat sepi di sekitar kampus. Kebetulan ada mahasiswi UNEJ yang mengendarai sepeda motor sambil menelpon. Karena suasana sepi, tersangka langsung mendekati korban dan merampas handphone. Korban tidak bisa menghindar sehingga hanya berteriak meminta tolong. Mendengar teriakan minta tolong, satpam UNEJ langsung mendatangi TKP dan melakukan pengejaran. Namun tersangka berhasil meloloskan diri dengan membawa kabur handphone milik korban. Kasus tersebut selanjutnya dilaporkan ke Mapolsek Sumbersari. Polisi kemudian mengidentifikasi tersangka sesuai dengan ciri pelaku dan sepeda motor yang disampaikan pelapor. Polisi akhirnya berhasil menangkap tersangka di rumahnya, berserta barang bukti.

Faruq menambahkan, polisi menyita barang bukti sebuah handphone dan 1 unit sepeda motor dengan nomor polisi P-4062-QB. Tersangka juga mengaku pernah di hukum di Lapas Klas IIA Jember terkait kasus pencurian di sekitar kampus Universitas Jember. (Hafit)

 

 

 

Comments are closed.